Minggu, 26 Mei 2013

Peranan Pancasila sebagai Pandangan hidup dan Dasar Negara



Secara Etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Panca yang memiliki arti lima dan Sila berarti prinsip dasar. Jadi secara keseluruhan Pancasila berarti lima prinsip dasar atau lima asas pokok sila diambil dari kasana bidhisme yang bermakna:

1. Kodrat, watak, kebiasaan, perilaku dan
2. Praktik moral, watak yang baik, etika budhis, kode moralitas.

Istilah Pancasila ditemukan pertama di Indonesia dalam buku ”SUTASOMA” yang merupakan karya Empu Tantular, pada masa kerajaan Majapahit pada abad ke-14.
Dari arti etimologisnya tampak bahwa pancasila pada dasarnya merupakan etika atau prinsip-prinsip moral yang menjadi ukuran baik buruknya tindakan manusia sebagai manusia.
Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup atau Weltanschaung bangsa, perwujudan jiwa, pikiran, dan hasrat sedalam dalamnya (cita-cita ideal) Bangsa Indonesia.
Manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungya sebagai suatu pandangan hidup.
Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam kehidupan manusia, seperti cita-cita yang hendak dipakainya dalam hidup manusia.
Pandangan hidup yang tata kesatuan rangkaian nila-nilai luhur tersebut adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai rangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antara manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial, manusia tidaklah mungkin memenuhi segala kebutuhannya sendiri, oleh karena itu untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya, ia senantiasa memerlukan orang lain.

Dalam pengertian inilah maka pribadi manusia senantiasa hidup sebagai bagian hidup dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluaga, masyarakat, lingkungan bangsa dan lingkungan negara yang merupakan ke lembaga-lembaga masyarakat utama yang diharapkan dapat menyalurkan dan mewujudkan pandangan hidupnya.
Dengan demikian dalam kehidupan bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekat kebersamaan, cita-cita yang ingin dicapainya bersumber pada pandangan hidupnya tersebut.

Dalam pengertian inilah maka proses rumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi bangsa (Nasional), dan pandangan hidup negara dapat disebut sebagai ideologi negara.
Dalam proses penjabaran dalam kehidupan modern antara pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik.
Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian dalam negara pancasila, kehidupan masyarakat tercermin dalam kehidupan negara yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional, yaitu kewajiban pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa. Dan akhirnya, menjadi dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara serta ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Pandangan yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi Pandangan hidup bangsa yang telah terintis sejak jaman Sriwijaya, Majapahit, kemudian Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara dalam sidang BPUPKI, panitia Sembilan serta sidang PPKI. Kemudian ditentukan dan disepakati sebagai dasar negara Republik Indonesia dan dalam pengertian inilah maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan negara sekaligus sebagai Ideologi Negara.
Bangsa Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama yang bersumber pada akar budaya dan nilai religiusnya.
Dengan pandangan hidup yang mantap maka Bangsa Indonesia akan mengetahui arah kemana tujuan yang ingin dicapainya.

Dengan suatu pandangan hidup yang diyakininya, bangsa Indonesia akan mampu memandang dan memecahkan segala persoalan yang dihadapinya secara tepat sehingga tidak terombang ambing dalam menghadapi persoalan tersebut
Dengan suatu pandangan hidup yang jelas, maka bangsa Indonesia memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah poloitik, sosial budaya, ekonomi, hukum, hankam, dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkandung di dalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Terkandung dasar pikiran terdalam dan mengenai gagasan wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisarisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berasal dari budaya dan pandangan hidup masyarakat yang sejak dahulu.

Dengan demikian, pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia, yang Bhineka Tunggal Ika tersebut harus sebagai asas pemersatu bangsa. Sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada di dalam Negara Indonesia sendiri.
Sebagai inti sari dari nilai budaya Indonesia, maka Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehidupan sehari-hari, dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila dipahami sebagai pedoman, pegangan, dan petunjuk hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti:
1. Memberikan jawaban terhadap tantangan dan hambatan dalam mewujudkan kehidupan yang
    baik.
2. Konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia
3. Kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan menimbulkan tekad
    yang mewujudkannya.
Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi arah semua kegiatan hidup. Pancasila terpancar dalam seluruh tingkah laku insan Indonesia.
Manfaat pancasila sebagai pandangan hidup adalah sebagai berikut :
1. Menjadikan bangsa Indonesia berdiri kokoh sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.
2. Menjadi pedoman pemecahan permasalahan yang dihadapi.
3. Sebagai Pedoman Membangun dirinya sendiri dan hubungan dengan
    bangsa lain.

Manusia dan Pandangan Hidup

 I. Manusia Dan Pandangan Hidup 1


A.                Pengertian Pandangan Hidup

            Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.    Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
2.  Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma
      yang terdapat pada suatu Negara
3.   Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

            Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandangan hidup itu  disebut ideology. Bagai masyarakat, ideology tersusun dari 3 unsur, yaitu :
1)      Pandangan hidup
2)      Nilai-nilai
3)      Norma-norma
            Pandangan hidup cenderung diikat oleh nilai-nilai sehingga berfungsi sebagai pelengkap nilai-nilai dalam pembuatan pembenaran atau rasionalisasi nilai-nilai. Pandangan hidup member I semangat pada nilai-nilai. Norma berbeda dengan nilai karena digunakan untuk hampir seluruh aturan khusus, sebaliknya nilai digunakan untuk pengertian umum. Norma berlaku untuk menentukan perilaku perintah, atau larangan untuk suatu kewajiban dari peranan spesifik dalam suatu spesifik pula. Dengan demikian ideology lebih luas dibandingkan dengan pandangan hidup. Ideology tidak digunakan untuk hubungan individu tetapi untuk hal yang lebih luas, seperti ideology Negara, masyarakat atau kelompok tertentu.
            Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur  yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan.

B.                 CITA-CITA

            Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehingga usaha untuk mewujudkan cita-cita tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal ini tergantung dari tiga faktor ;
1.   Manusianya, yaitu yang memiliki cita-cita
2.   Kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan
3.   Seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai

            Faktor manusia yang mau mencapai cta-cita ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada yang tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang akan dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampunnya sendiri.
            Sebaliknya dengan anak yang dengan kemauan keras ingin mencapai apa yang di cita-citakan. Cita-cita merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh suatu perjuangan hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang bila berhasil akan menjadikan dirinya puas.
            Faktor Kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
            Faktor tingginya cita-cita yang merupakan faktor ketiga dalam mencapai cita-cita. Memang ada anjuran agar seseorang menggantungkan cita-citanya setinggi bintang dilangit. Tetapi bagaimana faktor manusianya, mampukah yang bersangkutan mencapainya, demikian juga faktor kondisinya memungkinkan hal itu. Apakah dapat merupakan pendorong atau penghalang cita-cita. Sementara ada anjuran, agar seseorang menemukan cita-citanya yang sepadan atau sesuai dengan kemampuannya. Pepatah mengatakan “bayang-bayang setinggi badan” artinya mencapai cita-cita sesuai dengan kemampuan dirinya. Anjuran yang terakhir ini menyebabkan seseorang secara bertahap mencapai apa yang diidam-idamkan. Pada umumnya dilakukan dengan penuh perhitungan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki saat itu serta kondisi yang dilalui.
            Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat dan bangsapun memiliki cita-cita juga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia mendirikan suatu Negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran.
C.                Keadaan Hati seseorang

Ada 3 hal faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap manusia, yaitu :
1.    Faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2.    Faktor lingkungan dimana mereka tinggal dan hidup dalam lingkungan yang baik maupun tidak baik.
3.    Faktor pengalaman yang khas yang pernah dialami sewaktu dia mulai hidup dan hingga sampai dewasa.

            Pada dasarnya meskipun pandangan hidup manusia berbeda-beda namun kita di tuntut untuk dapat membawa kebaikan dalam berpandangan tentang hidup. Selalu berfikir positif adalah hal yang akan membawa kita ini hidup penuh dengan kebaikan dan akan membawa kita kepada pribadi yang tangguh, pribadi yang dapat menyesuaikan diri dimanapun kita berada, tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang ada di lingkungan tempat kita tinggal

D.                Kebajikan
            Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yagn sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Sebagai mahluk pribadi, manuda dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik dan buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakin untuk diri sendiri.
            Suara hati selalu memilik yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karena itu, kalau seseorang berbuat sesuatu sesuai dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Jadi berbuat dan bertindak menurut suara hati, maka tindakan itu adalah baik. Jadi baik atau buruk itu dilihat menurut suara hati sendiri. Meskipun demikian harus dinilai dan diukur menurut suatu atau pendapat umum. Jadi kebajikan adalah perbuatan yang sesuai dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri, sehingga tingkah laku setiap orang berbeda-beda. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku seseorang adalah: factor pembawaan, factor lingkungan dan pengalaman.

E.                 Sikap Manusia dan Pandangan Hidup
            Sikap hidup adalah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Sikap itu bisa positif, bisa negatif, apatis atau sikap optimis atau persimis, bergabung pada pribadi orang itu dan juga lingkungannya.

            Sikap itu penting, setiap orang mempunyai  sikap dan sudah tentu tiap-tiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk sesuai dengan kemauan yang membentuknya. Pembentukan sikap ini terjadi melalui pendidikan. Seperti halnya orang militer yang bersikap tegas, berdisiplin tinggi, sikap kesatria, karena dalam kemiliteran ia dididik kearah sikap itu. Sikap dapat juga berubah karena situasi, kondisi, dan lingkungan.
           
            Dalam menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia, ada beberapa sikap etis dan nonetis. Sikap etis ini disebut juga sikap positif yaitu sikap lincah, sikap tenang, dikap halus, sikap berani, sikap arif, sikap rendah hati dan sikap bangga.

F.                  Hubungan Manusia dan Pandangan Hidup
            Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan makhluk lain. Satu diantara keunggulan manusia tersebut adalah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.

            Pandangan hidup berupa suatu penggaris yang mungkin dapat dinyatakan dengan kata-kata sebagai rumusan juga dapat dikatakan rumusan: Orang yang sulit menyusun perasaan, pikiran dan kejiwaan. Juga karena ia sendiri menyadari bahwa mungkin ia dapat berbuat/ bertindak yang melanggar prinsip-prinsip yang dikatakan. Dan khawatir kalau ada kritik besar dan penyelewengan pandangan hidup dari anak-anak atau orang yang di bimbing.

Sumber :



II. Manusia Dan Pandangan Hidup 2


A.                Pandangan Hidup Sebagai Pribadi

            Manusia adalah bagian dari pandangan hidup.Tidak ada seorangpun manusia yang tidak memiliki pandangan hidup.Apapun yang di katakan manusia adalah sebuah pandangan hidup karena di pengaruhi oleh pola pikir tertentu.Pandangan hidup bersifat elastis,tergantung kepada situasi dan kondisi serta di pengaruhi juga oleh lingkungan hidup dimana manusia berada.
            Pandangan hidup sendiri adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup itu adalah sebuah jalur yang dibuat untuk menentukan arah kehidupan seseorang, Pandangan hidup itu ibarat wadah dan Manusia adalah ibarat air yang mengikuti bagaimana bentuk wadah.. tapi sekali lagi Manusia adalah penentu ingin menempati wadah seperti apa.
            Pandangan hidup atau mungkin beberapa orang menyebutnya sebagai Prinsip hidup, menurut saya adalah ibarat sketsa untuk mengambar, tiang untuk mendirikan bangunan. Pandangan hidup adalah dasar tentang proses menjalani kehidupan.
            Dikarenakan banyak anggapan bahwa pandangan hidup adalah faktor utama dan terbesar dalam pembentukan jati diri manusia, muncul anggapan bahwa pandangan hidup adalah satu-satunya jalan untuk sukses, muncullah pemahaman yang salah seperti terjadinya manusia yang idealisme dan fanatisme. manusia yang konservatif... padahal pandangan hidup hanyalah pondasi, arah pergerakan tetap tergantung pada individu. pandangan hidup itu bersifat elastis dan fleksibel.
            Pandangan hidup bukanlah tentang menjadikan manusia yang telah diciptakan nyaris sempurna dengan akal pikiran menjadi organisme hidup berbasis komputer yang berjalan hanya sebuah program, Manusia adalah makhluk yang belajar ( Mengenal, Mengerti, Menghayati, dan Meyakini). Manusia adalah makhluk yang disiapkan untuk hidup yang penuh spontanitas. bukan sekadar hanya berjalan dijalan lurus.

            Pandangan hidup yang seharusnya dimiliki oleh seseorang adalah pandangan hidup yang membuat dalam bertingkah laku tidak sembarang bertingkah laku, yang menimbulkan rasa semangat, disiplin, dan sabar dalam menghadapi ujian-ujian dalam kehidupan. Yang membantu menentukan arah baik dan buruk, halal dan haram secara tepat.

            Pandangan hidup adalah sesuatu hal yang membuat kita paham akan siapa diri kita sebenarnya ...
  
B.                Pandangan hidup sebagai warganegara

            Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa secara kodrati dianugerahi hak dasar yang disebut hak asasi, tanpa perbedaan antara satu dengan lainnya.  Dengan hak asasi tersebut, manusia dapat mengembangkan diri pribadi, peranan, dan sumbangannya bagi kesejahteraan hidup manusia.
            Manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara, dalam mengembangkan diri, berperan dan memberikan sumbangan bagi kesejahteraan hidup manusia, ditentukan oleh pandangan hidup dan kepribadian bangsa. 
            Pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, menempatkan manusia pada keluhuran harkat dan martabat makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi dan juga makhluk sosial, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 
            Bangsa Indonesia menghormati setiap upaya suatu bangsa untuk menjabarkan dan mengatur hak asasi manusia sesuai dengan sistem nilai dan pandangan hidup masing-masing.  Bangsa Indonesia menjunjung tinggi dan menerapkan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
            Sejarah dunia mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan sosial yang disebabkan oleh perilaku tidak adil dan diskriminatif atas dasar etnik, ras, warna kulit, budaya, bahasa, agama, golongan, jenis kelamin, dan status sosial lainnya.  Menyadari bahwa perdamaian dunia serta kesejahteraan merupakan dambaan umat manusia, maka hal-hal yang menimbulkan penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat manusia harus ditanggulangi oleh setiap bangsa. 
            Bangsa Indonesia, dalam perjalanan sejarahnya mengalami kesengsaraan dan penderitaan yang disebabkan oleh penjajahan. Oleh sebab itu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.   Bangsa Indonesia bertekad ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang pada hakikatnya merupakan kewajiban setiap bangsa, sehingga bangsa Indonesia berpandangan bahwa hak asasi manusia tidak terpisahkan dengan kewajibannya.
1)      Bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai hak asasi manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal,  dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. 
2)      Bangsa Indonesia sebagai anggota Peserikatan Bangsa-Bangsa mempunyai tanggung jawab untuk menghormati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan berbagai instrumen internasional lainnya mengenai hak asasi manusia. 


C.                Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
            Sebagai makhluk Tuhan, manusiapun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikan agar manusia berbuat baik dan menghilangkan perbuatan yang tidak baik.Jadi untuk mengukur perbuatan baik buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk hukum Tuhan atau hukum agama. Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertinkah lakubaik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya. Baik buruk, kebajikan dan ketidak bajikan menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi kebajikan dan ketidak bajikan. Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang terselubung kebajikan. Kebajikan semuini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik, yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.Kebajikan nyata dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandanganhidup, maka setiaporang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri sehingga tingkah laku setiap orang berbeda beda.

D.                Faktor Lingkungan
            Faktor lingkungan (environment), lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama). Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga orang tuamaupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuatyang baik-baik, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalahguru, sementara itu teman-temansekolah kita ikut serta memberikan andilnya
.
Sumber :

                                              


III. Manusia Dan Tanggung Jawab

Unsur-unsur wajib untuk mencari arti hidup
Dikatakan bahwa unsur-unsur wajib untuk mencari arti hidup itu meliputi:
  • Manusia harus berani menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang terdalam itu dengan sikap terbuka. Manusia harus mencari kebenaran, jika sudah mengetahui jawabannya, manusia harus benar-benar mempertanggung jawabkannya.
  • Manusia harus berani mengadakan konfrontasi antara pandangan hidupnya dengan macam-macam soal dan pendapat baru yang timbul di lapangan.
  • Bila manusia merasa sudah mempunyai pegangan yang dapat dipertanggung jawabkan maka manusia harus berusaha membangun hidupnya sesuai dengan pandangannya itu.

A.         Pengertian Tanggung jawab
            Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab juga juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggungjawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Tanggungjawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggungjawab. Apabila ia tidak mau bertanggungjawab, maka akan ada pihal lain yang memaksa tanggungjawab itu. Dengan demikian tanggungjawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Daari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggungjawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara masyarakat.

B.         JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB
a.       Tanggung jawab terhadap diri sendiri,  yaitu menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.

b.       Tanggung jawab terhadap keluarga, yaitu tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya terhadap nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan,dan kehidupan.

c.       Tanggung jawab terhadap masyarakat, yaitu manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial.

d.      Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara, yaitu suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri, dan apabila perbuatan itu salah, maka harus bertanggung jawab kepada negara.

e.       Tanggung jawab terhadap Tuhan, yaitu Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan, sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.

Contoh Tanggung jawab terhadap keluarga :
seorang ibu hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walapun harus menjadi pelacur sekalipun, karena demi memberikan kehidupan dan bertanggung jawab atas ketiga anaknya.

A.         PENGERTIAN PENGABDIAN
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan.

B.         Antara Pengabdian dan Bantuan
Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya itu adalah pengabdian. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.

A.         PENGERTIAN PENGORBANAN
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain.

Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan,bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa adatransaksi, kapan sja diperlukan.

B.         Macam – macam Pengorbanan
Macam-macam Pengorbanan, yaitu:
§    Pengorbanan harta benda
§    Pengorbanan pikiran
§    Pengorbanan perasaan
§    Pengorbanan tenaga

Contoh: Misalkan dalam agama islam setiap hari raya kurban dilakukan pengorbanan menyembelih sapi , kambing ataupun domba yang dilakukan untuk menyedekahkan sebagian dari rezeki yang dimilikinya untuk diberika kepada orang yang kurang mampu.



Sumber :