Kamis, 14 Maret 2013

Manusia dan Kebudayaan



Pokok-pokok dalam pembahasan manusia dan kebudayaan :

1. Unsur-unsur Pembangun manusia
Sebenarnya ada banyak sekali unsur-unsur yang membangun manusia, namun dari sekian banyak unsur-unsur itu, di sederhanakan menjadi 2 klasifikasi. yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. Unsur jasmani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan fisik manusia, seperti makan, minum,olahraga,tidur dan lain-lain. yang jika tidak di penuhi maka akan berakibat buruk bagi manusia itu. Sedangkan unsur rohani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan rohani, atau hati dan jiwa manusia. seperti agama atau keyakinan, ketenangan hati, rasa aman, rasa damai dan lain-lain. Manusia tidak bisa hidup tanpa kedua unsur itu. dan manusia juga tidak bisa pula hidup dengan mengutamakan salah satu unsur dan mengabaikan yang lainnya. manusia butuh kedua unsur itu secara seimbang. jika seseorang mendapatkan semua kebutuhan jasmaninya namun, kebutuhan rohaninya terabaikan maka tidak seimbang. bagaimana perasaan anda jika anda bisa makan makanan yang nikmat setiap hari, namun uang untuk membeli makanan itu di dapatkan dari hasil mencuri atau korupsi. maka kita akan merasa kenyang namun hati akan merasa takut dan bersalah. takut akan ketahuan oleh orang lain, dan takut akan dosa dan karmanya. dan juga berlaku sebaliknya. jika kita merasakan ketenangan hati, kebahagiaan,dan kedamaian namun jika tidak makan dan tidak minum, maka hidup seseorang tidak dapat berjalan dengan semestinya.
Jadi, manusia hidup di dunia ini dengan cara menyeimbangkan kedua hal tersebut. jika kedua hal tersebut dapat diseimbangkan, maka manusia tersebut akan menjalani hidup yang tenang,damai dan bahagia.

2. Hakekat Manusia
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :

-          Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
-          Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
-          yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
-          Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
-          Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
-          Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
-          Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
-          Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

3. Kepribadian bangsa timur

Kepribadian bangsa timur dapat diartikan suatu sikap yang dimiliki oleh suatu negara yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat toleransi yang tinggi. Kepribadian bangsa timur sangat identik dengan benua Asia khususnya Indonesia. Kepribadian bangsa timur identik menjunjung nilai kesopanan yang lebih tinggi dibanding budaya barat. Selain itu, kepribadian bangsa timur khususnya Indonesia juga lebih terbuka dan ramah tamah serta lebih bersahabat. Bangsa timur juga amat peduli dengan orang lain hal ini dibuktikan dengan adanya sikap saling tolong menolong dengan sesama, bergotong royong, kekeluargaan, kebanyakan masyarakatnya lebih agamis dan pancasila sebagai pemersatu bangsa.

4. Pengertian Kebudayaan

            Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Pengertian menurut para ahli :

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

5. Unsur-unsur kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
    • alat-alat teknologi
    • sistem ekonomi
    • keluarga
    • kekuasaan politik
  2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
    • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
    • organisasi ekonomi
    • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
    • organisasi kekuatan (politik)
6. Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
7. Orientasi Nilai Budaya
Orientasi nilai adalah bersifat komplek tetapi terpola pada prinsip yang mengutamakan tatanan dan langsung pada tindakan dan pikiran manusia yang berhubungan dengan solusi dalam memecahkan masalah.
Ada tiga asumsi:
1. orang dalam semua budaya harus menemukan solusi untuk memecahkan masalah
2. solusi yang tersedia tidak terbatas
3. satu solusi cenderung dipilih anggota budaya tertentu. Semua solusi yang potensial tampak  pada setiap budaya.

Orientasi human nature
Human nature adalah menunjuk pada karakter pembawaan sifat manusia. Yang dipandang sebagai berpembawaan baik, jahat atau campuran dari itu. Manusia dipandang tidak hanya sebagai baik atau jahat tetapi juga untuk merubah dan tidak dapat berubah. Kita harus mengakui bahwa hubungan manusia sebagai campuran baik dan buruk sedangkan yang tidak sama adalah sebagai pandangan adalah netral.Ada enam solusi potensial pada masalah ini yaitu;
1. manusia yang jahat tetapi dapat merubah
2. manusia itu jahat tapi tidak dapat dirubah
3. manusia adalah netral yang respek pada baik dan jahat
4. manusia adalah campuran baik dan jahat.
5. manusia itu baik tapi dapat berubah
6. manusia itu baik dan tidak dapat berubah

Orientasi nature/alam
Ada tiga tipe utama yaitu:
1. menguasai alam: orientasi ini,melihat bahwa semua kekuatan alam dapat mengatasi masalah
2. harmoni dengan alam : orientasi ini bahwa disini tidak ada perbedaan antara kehidupan manusia , sifat dan supernatural.
3. Penaklukan terhadap alam yang unggul di negara seperti Spanish Amerika, yaitu kita percaya bahwa tidak ada sesuatu yang dapat dikerjakan untuk mengontrol alam jika ada ancaman tidak sesuatupun yang dapat terlepas dari bahaya.

Orientasi waktu
Merupakan orientasi pada tiga masa yaitu
1. waktu masa lalu adalah unggul dalam budaya dalam penempatan nilai yang tinggi pada tradisi di masa lalu
2. orientasi masa sekarang yaitu dimana orang-orang memberi perhatian yang relatif kecil pada apa yang dikerjakan pada masa lalu dan pada apa yang akan terjadi masa depan.
3. orientasi masa depan dimana memiliki nilai tinggi.

Orientasi aktivitas
Aktivitas manusia dapat dilihat dalam tiga cara yaitu:
1. doing, orientasi ini melibatkan pada tipe aktivitas yang hasilnya tampak pada eksternal individu yang diukur dengan sesuatu
2. being adalah merupakan lawan yang exterm dari orientasi doing
3. becoming merupakan integrasi keseluruhan pada perkembangan diri.

Orientasi relational
Menurut Kluckhon dan Strodbeck memisahkan tiga cara untuk mengartikan hubungan dengan orang lain yaitu:
1. individualism
orientasi ini ditandai dengan otonomi individu dengan kata lain individu adalah unik dan sebagai entitas tersendiri. Prioritas tujuan dan sasaran nya adalah memprioritaskan pada individu daripada kelompok.Contoh negara yang seperti ini adalah Amerika Serikat
2.orientasi langsung atau lineality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok dengan tujuan kelompok adalah lebih utama. Menurut Kluckhon dan Strodbeck kontinyuitas dari kelompok adalah melalui waktu. Individu-individu adalah penting hanya untuk anggota kelompok tersebut.Contohnya beberapanegara aristokrasi di Eropa.
3.collaterality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok tetapi bukan perluasan kelompok melalui waktu. Agaknya fokus pada perluasan kelompok secara lateral/ ke samping (anggota kelompok dari individu yang paling dekat dalam waktu dan tempat). Tujuan dari kelompok ditas kepentingan individu. Pada kenyataannya orang-orang tidak mempertimbangkannya kecuali vis a vis/ sebagai lawan anggota kelompok. Contoh identifikasi orang jepang dengan perusahaannya di mana dia bekerja atau universitas di mana dia belajar.

Penerapan orientasi
Nilai orientasi ini digunakan untuk memahami komunikasi dengan strangers. Dengan mempertimbangkan dua budaya yang tampaknya mirip misalnya inggris dan Amerika Serikat. Sementara ada juga yang mirip di permukaannya saja ternyata berbeda orientasinya. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya misunderstanding antara orang-orang dalam budaya yang berbeda.

8. Perubahan Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Contoh :
Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a. Mendorong perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan material).
Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
b. Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah
seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :

1. Faktor intern
• Perubahan Demografis
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
• Konflik social
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
• Bencana alam
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
• Perubahan lingkungan alam
Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.

2. Faktor ekstern
• Perdagangan
Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
• Penyebaran agama
Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
• Peperangan
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.

9. Kaitan manusia dan kebudayaan
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengannya.

Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a. Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b. Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
c. Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

KESIMPULAN : Jadi kebudayaan adalah hasil ciptaan,rasa,karsa manusia yang hidup dalam masyarakat yang mempunyai banyak unsur-unsur, wujud,dan kepribadian, dalam kehidupannya dan selalu mengalami perubahaan dan perkembangan sesuai jaman. Semua itu dipengaruhi oleh hakekat manusia itu sendiri karena Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengan kebudayaan yang telah dibuatnya.

Sumber :
Gudikuntst, William B, Young Yun Kim, ” Communicating With Strangers”, third
edition, McGraw Hill, 1984
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/2-1-unsur-unsur-yang-membangun-manusia/





Minggu, 06 Mei 2012

Permasalahan Dunia Perbankan yang Menggunakan IT


            Melihat fenomena yang terjadi sekarang ini, banyak sekali permasalahan-permasalahan di dunia perbankan yang sering kita dengar. Kemajuan di bidang teknologi informasi dan komputer yang didukung dengan semakin lengkapnya infrastruktur informasi secara global, telah mengubah pola dan cara kegiatan masyarakat dalam berbagai aspek. Bagi dunia perbankan, hal tersebut telah mengubah strategi dan pola kegiatannya. Tidak dapat dibayangkan apabila perbankan yang mengelola jutaan nasabahnya harus melakukan kegiatannya tersebut secara manual dan tanpa bantuan komputer. Apalagi kini masyarakat tidak lagi harus menggunakan uang tunai dalam melakukan berbagai transaksi, namun cukup dengan sebuah “kartu pintar/smart card” atau “online transaction” dengan menggunakan sarana seperti e-commerce atau e-banking.

            Dalam era globalisasi sekarang ini, di sektor perbankan semakin meningkat para investasi yang melakukan kegiatannya dengan menggunakan jasa perbankan. Akan tetapi kegiatan perbankan di dalam melayani kegiatan para investasi tersebut, tidak terlepas dari saran serta perangkat media elektronik berupa computer beserta perangkat internetnya, yang dapat menyebabkan terjadinya tindak kejahatan yang mengganggu sistem perbankan di Indonesia. Atas dasar tersebutlah maka dikenal CyberCrime yang merupakan kejahatan dengan menggunakan sarana media elektronik internet (kejahatan dunia alam maya) atau kejahatan dibidang komputer dengan secara illegal ditujukan kepada sistem atau jaringan komputer, yang mencakup segala bentuk baru kejahatan yang menggunakan bantuan sarana media elektronik internet (segala bentuk kejahatan dunia alam maya).

Kegiatan yang potensial menjadi target cybercrime dalam kegiatan perbankan antara lain adalah:
1) Layanan pembayaran menggunakan kartu kredit pada situs-situs toko online.
2) Layanan perbankan online (online banking).

            Dalam kaitannya dengan cybercrime, maka sudut pandangnya adalah kejahatan internet yang menjadikan pihak bank, merchant, toko online atau nasabah sebagai korban, yang dapat terjadi karena maksud jahat seseorang yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi, atau seseorang yang memanfaatkan kelengahan pihak bank, pihak merchant maupun pihak nasabah.


            Contoh cybercrime dalam transaksi perbankan yang menggunakan sarana Internet sebagai basis transaksi adalah sistem layanan kartu kredit dan layanan perbankan online (online banking). Dalam sistem layanan yang pertama, yang perlu diwaspadai adalah tindak kejahatan yang dikenal dengan istilah carding. Prosesnya adalah sebagai berikut, pelaku carding memperoleh data kartu kredit korban secara tidak sah (illegal interception), dan kemudian menggunakan kartu kredit tersebut untuk berbelanja di toko online (forgery). Modus ini dapat terjadi akibat lemahnya sistem autentifikasi yang digunakan dalam memastikan identitas pemesan barang di toko online.

            Dalam kegiatan sistem layanan yang kedua yaitu perbankan online (online banking). Modus yang pernah muncul di Indonesia dikenal dengan istilah typosite yang memanfaatkan kelengahan nasabah yang salah mengetikkan alamat bank online yang ingin diaksesnya. Pelakunya sudah menyiapkan situs palsu yang mirip dengan situs asli bank online (forgery). Jika ada nasabah yang salah ketik dan masuk ke situs bank palsu tersebut, maka pelaku akan merekam user ID dan password nasabah tersebut untuk digunakan mengakses ke situs yang sebenarnya (illegal access) dengan maksud untuk merugikan nasabah. Misalnya yang dituju adalah situs www.klikbca.com, namun ternyata nasabah salah mengetik menjadi www.kilkbca.com.

Beberapa contoh lain dari illegal interception yaitu antara lain:
•) Penggunaan kartu asli yang tidak diterima oleh pemegang kartu sesungguhnya (Non received card)
•) Kartu asli hasil curian/temuan (lost/stolen card)
•) Kartu asli yang diubah datanya (altered card)
•) Kartu kredit palsu (totally counterfeit)
•) Menggunakan kartu kredit polos yang menggunakan data-data asli (white plastic card)
•) Penggandaan sales draft oleh oknum pedagang kemudian diserahkan kepada oknum merchant lainnya untuk diisi dengan transaksi fiktif (record of charge pumping atau multiple imprint), dll.

            Salah satu permasalahan perbankan yang hingga kini belum banyak diantisipasi adalah kegagalan transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional.

            Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dalam dunia perbankan, proses operasional sebagian besar bank saat ini dilakukan selama 24 jam tanpa mengenal batasan jarak, khususnya bagi bank-bank yang telah dapat melakukan aktivitas operasionalnya melalui delivery channels, misalnya ATM, internet banking, phone banking, dan jenis transaksi media elektronik banking lainnya.

            Seperti halnya pada Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter Bank Indonesia telah mendorong bank-bank untuk memanfaatkan medium teknologi informasi seperti internet dalam menjalankan transparansi guna mencapai good corporate governance di industri perbankan nasional. Dalam peraturan Bank Indonesia, secara jelas meminta bank-bank untuk memanfaatkan media internet, yaitu homepage atau website yang dimiliki dan dikelolanya, dan mewajibkan untuk menampilkan laporan keuangannya di media Internet sebagai upaya meningkatkan transparansi.


            Penggunaan teknologi di bank seperti ATM , mobile ATM, internet banking, website, dan transaksi via email, merupakan bentuk pelayanan bank yang diharapkan dapat memudahkan nasabah. Bahkan nasabah sekarang ini banyak melakukan transaksi perbankan melalui saluran elektronik (electronic chanel) teknologi informasi yang memiliki serangkaian keunggulan. Selain praktis, cara ini dapat menghemat biaya. Meskpun demikian, transaksi dengan memanfaatkan teknologi informasi itu juga memunyai potensi kegagalan atau dampak negatif yang justru menyebabkan kerugian bagi nasabah.

            Munculnya permasalahan kejahatan perbankan (cybercrime) juga harus didukung adanya aturan yang memadai, baik yang dikeluarkan oleh badan regulasi yang terkait seperti Bank Indonesia maupun oleh badan semacam self regulatory body.







Selasa, 20 Maret 2012

SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA

PRINSIP KLIRING

INFORMASI PADA CHECK DAN  STRUKTUR  KODE MICR
SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI INDONESIA
           
Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.  Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.

Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .

Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)

Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001


A.  WARKAT

Warkat merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah :
1.              Cek;
2.              Bilyet Giro;
3.              Wesel Bank Untuk Transfer;
4.              Surat Bukti Penerimaan Transfer;
5.              Nota Debet; dan
6.              Nota Kredit.

B. DOKUMEN KLIRING

Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1.              Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD);
2.              Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK);
3.              Kartu Batch Warkat Debet;
4.              Kartu Batch warkat Kredit; dan
5.              Lembar Subsitusi.

Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition(MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan simbol.

Dalam penyelenggaraan Kliring Lokal secara elektronik di Jakarta mencakup dua siklus kegiatan kliring
1.   Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
a. Kliring Penyerahan Nominal Besar
b. Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.

2.   Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
a.         Kliring Penyerahan Ritel
b. Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilsakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.
Keterangan :
−    Kliring penyerahan bagian pertama dari siklus kliring guna memperhitungkan warkat yang disampaikan oleh peserta.
−    Kliring Pengembalian merupakan bagian kedua dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan dan persyaratan penerbitannya.


Dasar perhitungan dalam Kliring Elektonik adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring tersebut akan tercermin dalam Bilyet Saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang kliring) atau bersaldo debet (kalah kliring) untuk dibukukan secara efektif langsung ke rekening giro masing-masing bank di Bank Indonesia tanpa memperhatikan kecukupan dana yang tersedia (netting settlement).
Apabila jumlah kekalahan kliring melampaui saldo rekeningnya di Bank Indonesia dan peserta tidak dapat menutupnya sampai dengan Bank Indonesia menutup sistem akunting, maka bank yang bersangkutan dinyatakan memiliki Saldo Giro Negatif. Apabila Saldo Giro Negatif tersebut tidak dapat ditutup sampai dengan pukul 09.00 WIB pada hari kerja berikutnya, peserta tersebut akan dikenakan sanksi penghentian sementara dari kliring lokal oleh Bank Indonesia.

KARAKTERISTIK SKE

Peserta

Berdasarkan jenis kepesertaan, hal ini dapat dibedakan menjadi 3, yaitu : 
1.     Peserta langsung Aktif (PLA), peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke Sistem Pusat Komputer Kliring Elektronik (SPKE) dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan
2.     Peserta Langsung Pasif (PLP), peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA, tetapi dapat menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan
3.     Peserta Tidak Langsung (PTL) adalah peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA, serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas PLA atau PLP.

Sarana Ske

Peserta PLA wajib menyediakan sarana TPK yang terdiri dari :
1.              Perangkat lunak aplikasi TPK
2.              Perangkat lunak operation system
3.              Personal Computer (PC)
4.              Mesin reader encoder, atau mesin encoder
5.              Jaringan Komunikasi Data (JKD) cadangan (dial up)
6.              Sarana backup TPK


Kamis, 03 November 2011

Penipuan dan pengamanan komputer

1.  Penipuan dan pengamanan komputer 
       a.    Proses penipuan
       b.    Sebab – sebab terjadinya penipuan 
       c.    Penipuan komputer 
       d.    Mencegah dan mendeteksi penipuan komputer

a. Proses penipuan
     
PENIPUAN adalah Sesuatu atau segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk memperoleh keuntungan secara tidak adil terhadap orang lain, seperti kebohongan penyembunyian kebenaran, muslihat dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan.
Pelaku penipuan disebut dengan penjahat berkerah putih (white collar criminals), untuk membedakannya dari penjahat yang melakukan kejahatan dengan kekerasan.
Penipuan internal terbagi menjadi 2 kategori :
1.    Penggelapan asset atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi
2.    Penipuan pelaporan keuangan, tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan atau penghilangan, yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.
Proses Penipuan
3 Karakteristik penipuan, yaitu :
     1. Pencurian sesuatu yang berharga
     2. Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai
     3. Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian
 
b. Sebab-sebab terjadinya penipuan
-  Tekanan
Tekanan adalah motivasi untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan atau memiliki banyak utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa tekanan-tekanan semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain. Tekanan dapet juga berkaitan dengan pekerjaan. Beberapa pegawai mencuri data, sehingga mereka dapat membawanya ke pekerjaan baru mereka atau perusahaan tempat mereka bekerja. Motivasi lain yang mengarah pada tindakan curang adalah tekanan keluargaatau tekanan kerja, ketidakstabilan emosi, dan tunjangan menumbangkan system pengendalian serta masuk ke dalam system.

- Peluang
Peluang merupakan kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering berasal dari kurangnya pengendalian internal. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk melakukan penipuan adalah kepercayaan berebih atas pegawai utaa, personil supervisi yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.


-  Rasionalisasi
banyak pelaku penipuan yang mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat mereka merasa perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Mungkin, rasionalisasi yang paling umum adalah pelaku hanya “meminjam” asset yang dicuri karena mereke bermaksud untuk mengembalikannya pada perusahaan. Beberpaa pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka tidak menyakiti seseorang secara langsung. Pihak yang terpengaruh hanyalah system computer yang tidak bermuka dan bernama atau perusahaan besar yang bukanlah manusia yang tidak akan merasa kehilangan uang tersebut.


c. Penipuan komputer

penipuan komputer merupakan tindakan illegal.adapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya. Secara khusus,penipuan computer mencakup hal-hal berikut ini :
·  Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi,penyalinan, dan perusakan software / data secara tidak sah.
·  Pencurian uang dengan mengubah catatan computer atau pencurian waktu computer.
·  Pencurian atau perusakan hardware computer.
·  Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya computer dalam melakukan tindak pidana.
·  Keinginan secara illegal mendapatkan informasi atau property berwujud melalui penggunaan computer.


Peningkatan Penipuan Komputer
6 alasan yang tidak diketahui seorangpun dengan pasti bagaimana perusahaan kalah menghadapi penipuan computer :
1. Tidak semua orang setuju tentang hal-hal yang termasuk penipuan computer.

2. Banyak penipuan computer yang tidak terdeteksi. Pada suatu hari, FBI memperkirakan bahwa hanya 1       persen dari seluruh kejahatan computer yang terdeteksi, yang lainnya memperkirakan antara hingga 5 hingga 20 persen.
3. Sekiar 80 hingga 90 persen penipuan yang terungkap, tidak dilaporkan. Hanya industry perbankan yang disyaratkan oleh peraturan untuk melaporkan seluruh jenis penipuan.
4. Sebagian jaringan memliki tingkat keamanan yang rendah.
5. Banyak halaman dalam internet yang memeberikan instruksi per lngkah tentang bagaimana memulai kejahatan dan melakukan penyalahgunaan computer.
6. Penegakan hokum tidak mampu mengikuti pertumbuhan jumlah penipuan computer.
 

Klasifikasi Penipuan Komputer
·  Input
Cara yang umum dan sederhana untuk melakukan penipuan adalah dengan cara mengubah  input computer. Cara ini hanya memerlukan sedikit keterampilan computer.


·  Pemroses (processor)
Penipuan computer dapat dilakukan melalui penggunaan system tanpa diotorisasi, yang meliputi pencurian waktu dan jasa computer.


·  Perintah computer
Penipuan computer dapat dilakukan dengan cara merusak software yang memproses data perusahaan. Pendekatan penipuan computer dengan cara ini merupakan paling tidak umum, karena memerlukan pengetahuan khusus tentang pemrograman computer yang berada di luar kemampuan kebanyakan pemakai. Akan tetapi, saat ini, penipuan jenis ini menjadi lebih sering karena banyak halaman web yang memeberitahukan cara menciptakan virus dan cara penipuan berbasis computer lainnya.


·  Data
Penipuan computer dapat diawali dengan mengubah atau merusak file data perusahaan atau menyalin, menggunakan mencari file-file data tersebut tanpa otorisasi. Dalam banyak situasi, para pegawai yang merasa tidak puas telah mengacau, mangubah, atau menghancurkan file-file data perusahaan.

Penipuan dan Teknik Penyalahgunaan Komputer

·  Kuda Troya (Trojan Horse)
Sekumpulan perintah computer yang tidak sah yang masuk ke dalam program computer yang sah dan berfungsi dengan baik.


·  Pembulatan ke bawah
Teknik yangs erring digunakan padainstitusi keuangan yang membayar bunga.


·  Teknik salami
Sejumlah kecil uang yang dicuri.


·  Pintu jebakan
Cara masuk ke system tanpa melewati pengendalian system yang normal.


·  Serangan cepat
Penggunaan tidak secara tidak sah dari program system khusus untuk memotong pengendalian system regular dan melakukan tindakan yang illegal.
 

·  Pembajakan software
Menyalin software tanpa izin dari pembuatnya.


·  Mengacak data
Mengubah data sebelum, selama, atau setelah dimasukkan ke system.


·  Kebocoran data
Mengacu pada penyalinan tidak sah atas data perusahaan.


·  Menyusup
Menyadap masuk ke saluran telekomunikasi dan mengunci diri ke pemakai yang sah sebelum pemakai   tersebut memasuki suatu system.


·  Penyamaran atau penipuan
Pelaku penipuan mendapatkan akses ke system dengan cara berpura-pura sebagai pemakai yang   memiliki otorisasi.


·  Rekayasa social
Para pelaku menipu pegawai untuk memberikan informasi yang dibutuhkan agar dapat  masuk ke dalam system.


·  Bom waktu logika
Program yang sementara tetap diam hingga keadaan atau waktu tertentu yang telah ditentukan memicunya.


·  Hacking atau cracking
Akses ke dan penggunaan system computer secara tidak sah, biasanya dilakukan melalui computer pribadi dan jaringan telekomunikasi.



d. Mencegah dan mendeteksi penipuan komputer
1.     
             1. Membuat penipuan lebih jarang terjadi
a.     Menggunakan praktik mempekerjakan dan memecat pegawai yang semestinya 
b.    Mengatur para pegawai yang merasa tidak puas 
c.     Melatih para pegawai mengenai standar keamanan dan pencegahan terhadap penipuan
d.    Mengelola dan menelusuri lisensi software
e.     Meminta menandatangani perjanjian kerahasiaan kerja

2.    2. Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipuan

a.     Mengembangkan system pengendalian internal yang kuat
b.    Memisahkan tugas
c.     Meminta pegawai mengambil cuti dan melakukan rotasi pekerjaan
d.    Membatasi akses ke perlengkapan computer dan file data
e.     Mengenkripsi data dan program
f.      Mengamankan saluran telp
g.     Mengamankan system dari virus
h.    Mengendalikan data yang sensitive
i.       Mengendalikan computer laptop
j.       Mengawasi informasi hacker
3.    
       3. Memperbaiki Metode deteksi

a.     Sering melakukan audit
b.    Mempekerjakan pegawai khusus untuk keamanan computer
c.     Membuat saluran khusus untuk pengaduan penipuan
d.    Mempekerjakan konsultan computer
e.     Mengawasi kegiatan system
f.      Mempekerjakan akuntan forensic
g.     Menggunakan software pendeteksi penipuan
4.     
       4. Mengurangi Kerugian akibat penipuan

a.  Tetap menggunakan jaminan asuransi yang memadai
b. Menyimpan salinan cadangan program dan file data di dalam lokasi luar kantor yang aman
c.  Mengembangkan rencana kontijensi dalam hal kejadian penipuan
d.  Menggunakan software untuk mengawasi kegiatan system dan untuk memulihkan diri dari akibat penipuan

5.     5. Menuntut dan memenjarakan pelaku penipuan
1.