Jumat, 15 Maret 2013

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan


1. PENDEKATAN KESUSASTRAAN

Pendekatan Kesusastraan dapat diartikan dalam berbagai bidang. Dimana dalam Kesusastraan ini dapat kita bagi menjadi 2 definisi yaitu :

“Sastra (Sanskerta:
शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar śās- yang berarti “instruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.”

Dan pengertian seni adalah :

“Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreatifitas manusia. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai, bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu. Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat pengaruh dari orang lain masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah muncul untuk mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk (seperti bakung yang bermaksud kematian dan mawar merah yang bermaksud cinta).”

Jadi, dapat disimpulkan bahwa sastra adalah suatu tulisan yang makna seni atau keindahan tertentu. Sedangkan seni adalah buah cipta manusia yang muncul dari hati manusia itu sendiri dan lebih merujuk kepada ekspresi manusia tersebut.

Di zaman sekarang, sastra sudah menjadi karya seni yang begitu banyak digunakan orang sebagai media penyaluran ekpresi mereka. contohnya antara lain : Novel, Cerita/cerpen (tertulis/lisan), Syair, Pantun, Sandiwara/drama, Lukisan/kaligrafi, dan lain-lain. selain penyalur bakat dan ekpresi seni seorang manusia, sastra juga berfungsi sebagai suatu teknik berkomunikasi antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. seperti tradisi budaya Betawi yang mewajibkan untuk berpantun sebagai kata sambutan antar mempelai disaat mereka menikah.

Hubungan sastra dan seni dengan ilmu budaya dasar adalah sama-sama memiliki objek yang sama yaitu manusia. sama-sama mempelajari hubungan antar manusia melalui suatu komunikasi yang beraneka ragam macamnya. dan bayangkan jika manusia hidup tanpa seni. jika manusia hidup tanpa bisa menyalurkan ekspresi mereka. jika manusia tidak bisa berkomunikasi dengan manusia lainnya. maka akan menggangu kejiwaan atau psikologis manusia tersebut.

Sumber :
http://yodi-adhari.blogspot.com/2010/04/pendekatan-kesusastraan.html

 
2. ILMU BUDAYA DASAR YANG DIHUBUNGKAN DENGAN PROSA

Pengertian dari Prosa

Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan karena variasi ritme (rhythm
) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang artinya "terus terang". Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya. Prosa juga dibagi kedalam dua bagian, yaitu prosa lama dan prosa baru. Prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat, sedangkan prosa baru adalah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun.

Jenis-jenis Prosa

Terbagi menjadi Prosa lama dan prosa baru.
Jenis- jenis Prosa lama yaitu :
  • Dongeng
  • Hikayat
  • Sejarah
  • Epos
  • Cerita Pelipur Lara
Jenis-jenis Prosa Baru yaitu :
  • Cerpen
  • Novel
  • Biografi
  • Kisah
  • Otobiografi
Sumber :

http://hunniez-ares-hunniez.blogspot.com/2010/03/ilmu-budaya-dasar-yang-dihubungkan.html

3. NILAI -NILAI DALAM PROSA FIKSI

Sebagai seni yang bertulang punggung cerita, mau tidak mau lcarya sastra (prosa fiksi) langsung atau tidak langsung membawakan moral, pesan atau cerita. Dengan pezicataan lain prosa mempunyai nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra. Adapun nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra antara lain :

1. Prosa fiksi memberikan kesenangan
Keistimewaan kesenangan yang diperoleh dan membaca fiksi adalah pembaca mendapatkan pengalaman sebagaimana mengalaminya sendiri peristiwa itu peristiwa atau kejadian yang dikisahkan. Pembaca dapat mengembangkan imajinasinya untuk mengenal daerah atau tempat yang asing, yang belum dikunjunginya atau yang tak mungkin dikunjungi selama hidupnya. Pembaca juga dapat mengenal tokoh-tokoh yang aneh atau asing tingkah lakunya atau mungkin rumit perjalanan hidupnya untuk mencapai sukses.

2. Prosa fiksi memberikan informasi
Fiksi memberikan sejenis infonnasi yang tidak terdapat di dalam ensildopedi. Dalam novel sexing kita dapat belajan sesuatu yang lebih datipada sejarah atau laporan jumalistik tentang kehidupan masa kini, kehidupan masa lalu, bahkan juga kehidupan yang akan datang atau kehidupan yang asing sama sekali.

3. Prosa fiksi memberikan warisan kultural
Prosa fiksi dapat menstimuli imaginasi, dan merupakan sarana bagi pemindahan yang tak henti-hentinya dari warisan budaya bangsa.

4. Prosa memberikan keseimbangan wawasan
Lewat prosa fiksi seseorang dapat menilai kehidupan berdasarkan pengalaman¬pengalaman dengan banyak individu. Fiksi juga memungkinkan labih banyak kesempatan untuk memilih respon-respon emosional atau rangsangan aksi yang mungkin sangat berbeda daripada apa yang disajikan dalam kehidupan sendiri.

4. Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Puisi

Puisi termasuk seni sastra, sedangkan sastra bagian dari kesenian, dan kesenian cabang dari unsur suatu kebudayaan. Puisi adalah sebuah ekspresi pengalaman jiwa dari seorang penyair mengenai kehidupan manusia, alam, dan tuhan melalui media bahasa yang artistik atau estetika, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata-katanya. Kepuitisan, keartistikan atau keestetikan bahasa puisi disebabkan oleh kreatifitas penyair dalam membangung puisinya menggunakan :
1.      Figura bahasa (figuratif language) seperti gaya personifikasi, metafora, perbandingan, alegori, dll. Sehingga puisi menjadi segar, hidup, menarik dan memberi kejelasan dari gambaran angan.
2.      Kata-kata yang ambiquitas yaitu kata-kata yang bermakna ganda atau banyak tafsir.
3.      Kata-kata berjiwa yaitu kata-kata yang sudah diberikan susana tertentu, berisi perasaan dan pengalaman jiwa dari seorang penyair sehingga terasa hidup dan memukau.
4.      Kata-kata yang konotatif yaitu kata-kata yang sudah diberi tambahan nilai-nilai rasa dan asosiasi-asosiasi tertentu.
5.      Pengulangan, yang berfungsi untuk mengintensifkan hal-hal yang dilukiskan, sehingga lebih mengugah hati bagi seorang pembacanya.
Adapun alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan ilmu budaya dasar adalah sebagai berikut :
1.      Adanya hubungan antara puisi dengan pengalaman hidup manusia
2.      Puisi dan keinsyafan atau kesadaran individual
3.      Puisi dan keinsyafan sosial
Sumber :

Kamis, 14 Maret 2013

Manusia dan Kebudayaan



Pokok-pokok dalam pembahasan manusia dan kebudayaan :

1. Unsur-unsur Pembangun manusia
Sebenarnya ada banyak sekali unsur-unsur yang membangun manusia, namun dari sekian banyak unsur-unsur itu, di sederhanakan menjadi 2 klasifikasi. yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. Unsur jasmani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan fisik manusia, seperti makan, minum,olahraga,tidur dan lain-lain. yang jika tidak di penuhi maka akan berakibat buruk bagi manusia itu. Sedangkan unsur rohani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan rohani, atau hati dan jiwa manusia. seperti agama atau keyakinan, ketenangan hati, rasa aman, rasa damai dan lain-lain. Manusia tidak bisa hidup tanpa kedua unsur itu. dan manusia juga tidak bisa pula hidup dengan mengutamakan salah satu unsur dan mengabaikan yang lainnya. manusia butuh kedua unsur itu secara seimbang. jika seseorang mendapatkan semua kebutuhan jasmaninya namun, kebutuhan rohaninya terabaikan maka tidak seimbang. bagaimana perasaan anda jika anda bisa makan makanan yang nikmat setiap hari, namun uang untuk membeli makanan itu di dapatkan dari hasil mencuri atau korupsi. maka kita akan merasa kenyang namun hati akan merasa takut dan bersalah. takut akan ketahuan oleh orang lain, dan takut akan dosa dan karmanya. dan juga berlaku sebaliknya. jika kita merasakan ketenangan hati, kebahagiaan,dan kedamaian namun jika tidak makan dan tidak minum, maka hidup seseorang tidak dapat berjalan dengan semestinya.
Jadi, manusia hidup di dunia ini dengan cara menyeimbangkan kedua hal tersebut. jika kedua hal tersebut dapat diseimbangkan, maka manusia tersebut akan menjalani hidup yang tenang,damai dan bahagia.

2. Hakekat Manusia
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :

-          Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
-          Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
-          yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
-          Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
-          Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
-          Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
-          Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
-          Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

3. Kepribadian bangsa timur

Kepribadian bangsa timur dapat diartikan suatu sikap yang dimiliki oleh suatu negara yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat toleransi yang tinggi. Kepribadian bangsa timur sangat identik dengan benua Asia khususnya Indonesia. Kepribadian bangsa timur identik menjunjung nilai kesopanan yang lebih tinggi dibanding budaya barat. Selain itu, kepribadian bangsa timur khususnya Indonesia juga lebih terbuka dan ramah tamah serta lebih bersahabat. Bangsa timur juga amat peduli dengan orang lain hal ini dibuktikan dengan adanya sikap saling tolong menolong dengan sesama, bergotong royong, kekeluargaan, kebanyakan masyarakatnya lebih agamis dan pancasila sebagai pemersatu bangsa.

4. Pengertian Kebudayaan

            Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Pengertian menurut para ahli :

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

5. Unsur-unsur kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
    • alat-alat teknologi
    • sistem ekonomi
    • keluarga
    • kekuasaan politik
  2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
    • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
    • organisasi ekonomi
    • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
    • organisasi kekuatan (politik)
6. Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
7. Orientasi Nilai Budaya
Orientasi nilai adalah bersifat komplek tetapi terpola pada prinsip yang mengutamakan tatanan dan langsung pada tindakan dan pikiran manusia yang berhubungan dengan solusi dalam memecahkan masalah.
Ada tiga asumsi:
1. orang dalam semua budaya harus menemukan solusi untuk memecahkan masalah
2. solusi yang tersedia tidak terbatas
3. satu solusi cenderung dipilih anggota budaya tertentu. Semua solusi yang potensial tampak  pada setiap budaya.

Orientasi human nature
Human nature adalah menunjuk pada karakter pembawaan sifat manusia. Yang dipandang sebagai berpembawaan baik, jahat atau campuran dari itu. Manusia dipandang tidak hanya sebagai baik atau jahat tetapi juga untuk merubah dan tidak dapat berubah. Kita harus mengakui bahwa hubungan manusia sebagai campuran baik dan buruk sedangkan yang tidak sama adalah sebagai pandangan adalah netral.Ada enam solusi potensial pada masalah ini yaitu;
1. manusia yang jahat tetapi dapat merubah
2. manusia itu jahat tapi tidak dapat dirubah
3. manusia adalah netral yang respek pada baik dan jahat
4. manusia adalah campuran baik dan jahat.
5. manusia itu baik tapi dapat berubah
6. manusia itu baik dan tidak dapat berubah

Orientasi nature/alam
Ada tiga tipe utama yaitu:
1. menguasai alam: orientasi ini,melihat bahwa semua kekuatan alam dapat mengatasi masalah
2. harmoni dengan alam : orientasi ini bahwa disini tidak ada perbedaan antara kehidupan manusia , sifat dan supernatural.
3. Penaklukan terhadap alam yang unggul di negara seperti Spanish Amerika, yaitu kita percaya bahwa tidak ada sesuatu yang dapat dikerjakan untuk mengontrol alam jika ada ancaman tidak sesuatupun yang dapat terlepas dari bahaya.

Orientasi waktu
Merupakan orientasi pada tiga masa yaitu
1. waktu masa lalu adalah unggul dalam budaya dalam penempatan nilai yang tinggi pada tradisi di masa lalu
2. orientasi masa sekarang yaitu dimana orang-orang memberi perhatian yang relatif kecil pada apa yang dikerjakan pada masa lalu dan pada apa yang akan terjadi masa depan.
3. orientasi masa depan dimana memiliki nilai tinggi.

Orientasi aktivitas
Aktivitas manusia dapat dilihat dalam tiga cara yaitu:
1. doing, orientasi ini melibatkan pada tipe aktivitas yang hasilnya tampak pada eksternal individu yang diukur dengan sesuatu
2. being adalah merupakan lawan yang exterm dari orientasi doing
3. becoming merupakan integrasi keseluruhan pada perkembangan diri.

Orientasi relational
Menurut Kluckhon dan Strodbeck memisahkan tiga cara untuk mengartikan hubungan dengan orang lain yaitu:
1. individualism
orientasi ini ditandai dengan otonomi individu dengan kata lain individu adalah unik dan sebagai entitas tersendiri. Prioritas tujuan dan sasaran nya adalah memprioritaskan pada individu daripada kelompok.Contoh negara yang seperti ini adalah Amerika Serikat
2.orientasi langsung atau lineality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok dengan tujuan kelompok adalah lebih utama. Menurut Kluckhon dan Strodbeck kontinyuitas dari kelompok adalah melalui waktu. Individu-individu adalah penting hanya untuk anggota kelompok tersebut.Contohnya beberapanegara aristokrasi di Eropa.
3.collaterality
orientasi ini memfokuskan pada kelompok tetapi bukan perluasan kelompok melalui waktu. Agaknya fokus pada perluasan kelompok secara lateral/ ke samping (anggota kelompok dari individu yang paling dekat dalam waktu dan tempat). Tujuan dari kelompok ditas kepentingan individu. Pada kenyataannya orang-orang tidak mempertimbangkannya kecuali vis a vis/ sebagai lawan anggota kelompok. Contoh identifikasi orang jepang dengan perusahaannya di mana dia bekerja atau universitas di mana dia belajar.

Penerapan orientasi
Nilai orientasi ini digunakan untuk memahami komunikasi dengan strangers. Dengan mempertimbangkan dua budaya yang tampaknya mirip misalnya inggris dan Amerika Serikat. Sementara ada juga yang mirip di permukaannya saja ternyata berbeda orientasinya. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya misunderstanding antara orang-orang dalam budaya yang berbeda.

8. Perubahan Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Contoh :
Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a. Mendorong perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan material).
Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
b. Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah
seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :

1. Faktor intern
• Perubahan Demografis
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
• Konflik social
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
• Bencana alam
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
• Perubahan lingkungan alam
Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.

2. Faktor ekstern
• Perdagangan
Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
• Penyebaran agama
Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
• Peperangan
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.

9. Kaitan manusia dan kebudayaan
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengannya.

Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a. Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b. Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
c. Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

KESIMPULAN : Jadi kebudayaan adalah hasil ciptaan,rasa,karsa manusia yang hidup dalam masyarakat yang mempunyai banyak unsur-unsur, wujud,dan kepribadian, dalam kehidupannya dan selalu mengalami perubahaan dan perkembangan sesuai jaman. Semua itu dipengaruhi oleh hakekat manusia itu sendiri karena Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengan kebudayaan yang telah dibuatnya.

Sumber :
Gudikuntst, William B, Young Yun Kim, ” Communicating With Strangers”, third
edition, McGraw Hill, 1984
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/2-1-unsur-unsur-yang-membangun-manusia/





Minggu, 06 Mei 2012

Permasalahan Dunia Perbankan yang Menggunakan IT


            Melihat fenomena yang terjadi sekarang ini, banyak sekali permasalahan-permasalahan di dunia perbankan yang sering kita dengar. Kemajuan di bidang teknologi informasi dan komputer yang didukung dengan semakin lengkapnya infrastruktur informasi secara global, telah mengubah pola dan cara kegiatan masyarakat dalam berbagai aspek. Bagi dunia perbankan, hal tersebut telah mengubah strategi dan pola kegiatannya. Tidak dapat dibayangkan apabila perbankan yang mengelola jutaan nasabahnya harus melakukan kegiatannya tersebut secara manual dan tanpa bantuan komputer. Apalagi kini masyarakat tidak lagi harus menggunakan uang tunai dalam melakukan berbagai transaksi, namun cukup dengan sebuah “kartu pintar/smart card” atau “online transaction” dengan menggunakan sarana seperti e-commerce atau e-banking.

            Dalam era globalisasi sekarang ini, di sektor perbankan semakin meningkat para investasi yang melakukan kegiatannya dengan menggunakan jasa perbankan. Akan tetapi kegiatan perbankan di dalam melayani kegiatan para investasi tersebut, tidak terlepas dari saran serta perangkat media elektronik berupa computer beserta perangkat internetnya, yang dapat menyebabkan terjadinya tindak kejahatan yang mengganggu sistem perbankan di Indonesia. Atas dasar tersebutlah maka dikenal CyberCrime yang merupakan kejahatan dengan menggunakan sarana media elektronik internet (kejahatan dunia alam maya) atau kejahatan dibidang komputer dengan secara illegal ditujukan kepada sistem atau jaringan komputer, yang mencakup segala bentuk baru kejahatan yang menggunakan bantuan sarana media elektronik internet (segala bentuk kejahatan dunia alam maya).

Kegiatan yang potensial menjadi target cybercrime dalam kegiatan perbankan antara lain adalah:
1) Layanan pembayaran menggunakan kartu kredit pada situs-situs toko online.
2) Layanan perbankan online (online banking).

            Dalam kaitannya dengan cybercrime, maka sudut pandangnya adalah kejahatan internet yang menjadikan pihak bank, merchant, toko online atau nasabah sebagai korban, yang dapat terjadi karena maksud jahat seseorang yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi, atau seseorang yang memanfaatkan kelengahan pihak bank, pihak merchant maupun pihak nasabah.


            Contoh cybercrime dalam transaksi perbankan yang menggunakan sarana Internet sebagai basis transaksi adalah sistem layanan kartu kredit dan layanan perbankan online (online banking). Dalam sistem layanan yang pertama, yang perlu diwaspadai adalah tindak kejahatan yang dikenal dengan istilah carding. Prosesnya adalah sebagai berikut, pelaku carding memperoleh data kartu kredit korban secara tidak sah (illegal interception), dan kemudian menggunakan kartu kredit tersebut untuk berbelanja di toko online (forgery). Modus ini dapat terjadi akibat lemahnya sistem autentifikasi yang digunakan dalam memastikan identitas pemesan barang di toko online.

            Dalam kegiatan sistem layanan yang kedua yaitu perbankan online (online banking). Modus yang pernah muncul di Indonesia dikenal dengan istilah typosite yang memanfaatkan kelengahan nasabah yang salah mengetikkan alamat bank online yang ingin diaksesnya. Pelakunya sudah menyiapkan situs palsu yang mirip dengan situs asli bank online (forgery). Jika ada nasabah yang salah ketik dan masuk ke situs bank palsu tersebut, maka pelaku akan merekam user ID dan password nasabah tersebut untuk digunakan mengakses ke situs yang sebenarnya (illegal access) dengan maksud untuk merugikan nasabah. Misalnya yang dituju adalah situs www.klikbca.com, namun ternyata nasabah salah mengetik menjadi www.kilkbca.com.

Beberapa contoh lain dari illegal interception yaitu antara lain:
•) Penggunaan kartu asli yang tidak diterima oleh pemegang kartu sesungguhnya (Non received card)
•) Kartu asli hasil curian/temuan (lost/stolen card)
•) Kartu asli yang diubah datanya (altered card)
•) Kartu kredit palsu (totally counterfeit)
•) Menggunakan kartu kredit polos yang menggunakan data-data asli (white plastic card)
•) Penggandaan sales draft oleh oknum pedagang kemudian diserahkan kepada oknum merchant lainnya untuk diisi dengan transaksi fiktif (record of charge pumping atau multiple imprint), dll.

            Salah satu permasalahan perbankan yang hingga kini belum banyak diantisipasi adalah kegagalan transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional.

            Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dalam dunia perbankan, proses operasional sebagian besar bank saat ini dilakukan selama 24 jam tanpa mengenal batasan jarak, khususnya bagi bank-bank yang telah dapat melakukan aktivitas operasionalnya melalui delivery channels, misalnya ATM, internet banking, phone banking, dan jenis transaksi media elektronik banking lainnya.

            Seperti halnya pada Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter Bank Indonesia telah mendorong bank-bank untuk memanfaatkan medium teknologi informasi seperti internet dalam menjalankan transparansi guna mencapai good corporate governance di industri perbankan nasional. Dalam peraturan Bank Indonesia, secara jelas meminta bank-bank untuk memanfaatkan media internet, yaitu homepage atau website yang dimiliki dan dikelolanya, dan mewajibkan untuk menampilkan laporan keuangannya di media Internet sebagai upaya meningkatkan transparansi.


            Penggunaan teknologi di bank seperti ATM , mobile ATM, internet banking, website, dan transaksi via email, merupakan bentuk pelayanan bank yang diharapkan dapat memudahkan nasabah. Bahkan nasabah sekarang ini banyak melakukan transaksi perbankan melalui saluran elektronik (electronic chanel) teknologi informasi yang memiliki serangkaian keunggulan. Selain praktis, cara ini dapat menghemat biaya. Meskpun demikian, transaksi dengan memanfaatkan teknologi informasi itu juga memunyai potensi kegagalan atau dampak negatif yang justru menyebabkan kerugian bagi nasabah.

            Munculnya permasalahan kejahatan perbankan (cybercrime) juga harus didukung adanya aturan yang memadai, baik yang dikeluarkan oleh badan regulasi yang terkait seperti Bank Indonesia maupun oleh badan semacam self regulatory body.